Implementasi Perda Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan
Studi Pembuangan Sampah Sembarangan
DOI:
https://doi.org/10.59001/pjls.v2i1.76Keywords:
pengelolaan persampahan, pembuangan sampah sembarangan, Perda Kota TanjungpinangAbstract
Waste is one of the problems experienced by people in various parts of the world, and Indonesia is no exception. In Tanjungpinang City, there are several piles of garbage from household production and building waste found on the roadside that do not occur at just one point and are increasingly unstoppable and new points always appear. The purpose of writing this article is to find out the implementation of government policies based on Tanjungpinang City Regional Regulation Number 3 of 2015 concerning Waste Management in overcoming the problem of waste on the outskirts of city roads. This research uses empirical normative research, which is based on real objects with data collection. In dealing with waste problems, the city government has made regulations and also imposed sanctions on those who violate them. Handling facilities have also been provided so that people are aware not to litter. All waste management procedures contained in this regional regulation can be implemented properly and precisely if the coordination between the parties involved in the field of cleanliness can run well. Cooperation between government agencies and the community is needed so that waste problems can be overcome in an integrated manner.
Sampah adalah satu dari banyak permasalahan yang dialami oleh masyarakat di berbagai belahan dunia, tidak terkecuali Indonesia. Di Kota Tanjungpinang, terdapat beberapa titik tumpukan sampah dari produksi rumah tangga maupun sampah sisa bangunan yang terdapat di pinggiran jalan yang tidak terjadi di salah satu titik saja dan semakin tidak bisa dibendung serta selalu saja muncul titik baru. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan pemerintah berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan dalam mengatasi permasalahan sampah di pinggiran jalan kota. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris, yang didasarkan pada objek nyata dengan pengumpulan data. Dalam menangani permasalahan sampah, pemerintah kota telah membuat peraturan dan juga penerapan sanksi terhadap mereka yang melanggar. Fasiltas penanganan juga telah disediakan agar masyarakat sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Segala tata cara pengolahan sampah yang terdapat di dalam perturan daerah ini bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat jika kordinasi antara para pihak yang terkait dalam bidang kebersihan dapat berjalan dengan baik. Diperlukan adanya kerjasama antara lembaga pemerintahan dan masyarakat agar permasalahan sampah bisa diatasi secara terpadu.
References
AntaraNews, K. (2022, Mei 13). DLH sebut pemudik memproduksi 315,27 ton sampah di Tanjungpinang. Antara News Kepri. Diambil dari https://kepri.antaranews.com/berita/117321/dlh-sebut-pemudik-memproduksi-31527-ton-sampah-di-tanjungpinang
Dispendukcapil Tanjungpinang. (2022). Jumlah Penduduk Kota Tanjungpinang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang. Diambil dari https://opendata.tanjungpinangkota.go.id/group/kependudukan
Hanani, A. B. (2021a, Desember 19). Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Kota Tanjungpinang Semakin Menjadi-jadi. Ulasan.co. Diambil dari https://ulasan.co/tumpukan-sampah-di-pinggir-jalan-kota-tanjungpinang-semakin-menjadi-jadi/
Hanani, A. B. (2021b, Desember 21). Tumpukan Sampah Liar Ada 33 Titik di Kota Tanjungpinang. Ulasan.co. Diambil dari https://ulasan.co/tumpukan-sampah-liar-ada-33-titik-di-kota-tanjungpinang/
Hani, M., & Safitri, D. P. (2019). Pengembangan Kapasitas Bank Sampah untuk Mereduksi Sampah di Kota Tanjungpinang. KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 123–143.
Pemkot Tanjungpinang. (2022, November 17). Solusi Kurangi Sampah, TP PKK Kelurahan Kampung Baru Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga. Diambil 12 Juni 2023, dari Https://www.tanjungpinangkota.go.id/ website: https://www.tanjungpinangkota.go.id/berita/solusi-kurangi-sampah-tp-pkk-kelurahan-kampung-baru-gelar-sosialisasi-pemanfaatan-limbah-rumah-tangga
Sugeri, D., Prastya, I. Y., & Nazaki, N. (2021). IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN PERSAMPAHAN DI KOTA TANJUNGPINANG. Student Online Journal (SOJ) UMRAH - Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 2(1), 38–48.
Yew, G. C. K. (2019). Environmental Pollution Control in Singapore: The Intersection of Torts, Statutes, Regulations and Community Norms. Vietnamese Journal of Legal Sciences, 1(1), 77–88. https://doi.org/10.2478/vjls-2020-0005
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Sherly Meliana, Elga Frestina Nazara, Kamala Mar’atussholikhah, Irman Irman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.