Hukum dan Korupsi

Tantangan dan Solusi dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Authors

  • Rahmat Aiman Philosophia Institute, Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59001/pjls.v3i1.170

Keywords:

Korupsi, Penegakan Hukum, Penyitaan Aset, Lawrence Friedman

Abstract

Based on the Corruption Perception Index released by Transparency International, the level of corruption in Indonesia remains high. This has caused significant negative impacts on various aspects of society. The government has made various efforts to mitigate corruption through legal actions, but several obstacles are still encountered in the field, such as the lack of legal certainty, weak law enforcement, and low integrity of law enforcement institutions. Major cases such as the BLBI (Bank Indonesia Liquidity Assistance) and the e-KTP (electronic ID card) scandal indicate deep structural problems within Indonesia's legal system. Lawrence Friedman identifies three main elements that can be used to analyze the challenges in combating corruption, namely the legal structure, legal substance, and legal culture. Furthermore, Friedman's analysis can also be used to find appropriate solutions to mitigate corruption. This paper recommends the enactment of the Asset Confiscation Bill, improvement of government institutions, legal reform, enhancement of the integrity of state officials, and community participation. With the implementation of these recommendations, it is expected that Indonesia can build a more just and integrated legal system and effectively address corrupt practices.

Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis oleh Transparency International, tingkat korupsi di Indonesia masih tinggi. Hal ini menyebabkan dampak negatif yang signifikan pada berbagai aspek masyarakat. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi korupsi melalui tindakan hukum, tetapi beberapa hambatan masih ditemui di lapangan, seperti kurangnya kepastian hukum, lemahnya penegakan hukum, dan rendahnya integritas lembaga penegak hukum. Kasus besar seperti BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dan skandal e-KTP menunjukkan masalah struktural yang mendalam dalam sistem hukum Indonesia. Lawrence Friedman mengidentifikasi tiga elemen utama yang dapat digunakan untuk menganalisis tantangan dalam memerangi korupsi, yaitu struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Selanjutnya, analisis Friedman juga dapat digunakan untuk menemukan solusi yang tepat untuk mengurangi korupsi. Artikel ini merekomendasikan pengesahan RUU Penyitaan Aset, perbaikan lembaga pemerintah, reformasi hukum, peningkatan integritas pejabat negara, dan partisipasi masyarakat. Dengan implementasi rekomendasi ini, diharapkan Indonesia dapat membangun sistem hukum yang lebih adil dan terintegrasi serta secara efektif menangani praktik korupsi.

References

Aiman, R. (2024). Pemetaan Penyebab Persistensi Korupsi di Sektor Publik: Memahami Motivasi Individu, Dukungan Faktor Eksternal, dan Normalisasi dalam Budaya Organisasi. Peradaban Journal of Economic and Business, 3(1), 23-38.

Alfianda, R., Risardi, M., Amin, M., Maulida, R., & Albayani, A. Z. (2024). Tindak Pidana Korupsi dan Pertanggungjawaban Korporasi. Wathan: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(1), 64-75.

Efendi, S., & Hadana, E. S. (2022). Criminal Law and Social Development in Aceh. PROCEEDINGS: Dirundeng International Conference on Islamic Studies, 185–196. https://doi.org/10.47498/dicis.v1i1.103

Friedman, L. (2018). Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial (terj; M. Khozim, Ed.). Bandung: Nusa Media

Firmansyah, R.N. (2024). 5 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Indonesia [Halaman Web]. Diakses dari https://goodstats.id/article/5-kasus-korupsi-dengan-kerugian-terbesar-di-indonesia-hvrcj tanggal 3 Juni 2024.

Firmansyah, V. Z., & Syam, F. (2021). Penguatan Hukum Administrasi Negara Pencegah Praktik Korupsi dalam Penyelenggaraan Birokrasi di Indonesia. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 7(2), 325-344.

Hutabarat, D. T. H., Delardi, E., Irwansyah, A., Bascara, D., Ansori, B., Tanjung, F., ... & Silitonga, A. H. (2022). The Eradication Of Corruption And The Enforcement Of The Law In Indonesia As Seen Through The Lens Of Legal Philosophy. Policy, Law, Notary And Regulatory Issues, 1(2), 1-8.

Indonesia Corruption Watch (ICW). (2023). Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023. Indonesia Corruption Watch: Jakarta Selatan.

International Monetary Fund (IMF). (2016). Corruption: Costs and Mitigating Strategies. Washington, D.C.

Isra, S., Amsari, F., & Tegnan, H. (2017). Obstruction of justice in the effort to eradicate corruption in Indonesia. International Journal of Law, Crime and Justice, 51, 72-83.

Itasari, E. R., & Erwin, E. (2024). Reformasi Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Sosial: Tantangan dan Prospek Pengembangan Sistem Peradilan di Indonesia. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 1657-1664.

Kamus. 2024. Pada KBBI Daring. Diambil 3 Juni 2019, dari https://kbbi.web.id/korupsi

Nugraha, S. P. (2020, November). Kebijakan Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi. In National Conference on Law Studies (NCOLS) (Vol. 2, No. 1, pp. 987-1000).

Pemerintah Indonesia. (2001). Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 134. Sekretariat Negara. Jakarta.

Pemerintah Pusat. (1999). Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaran Negara 1999 Nomor 140. Sekretariat Negara. Jakarta.

Pemerintah Pusat. (2003). Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaran Negara 2002 Nomor 137. Sekretariat Negara. Jakarta.

Prabowo, H. Y., & Cooper, K. (2016). Re-understanding corruption in the Indonesian public sector through three behavioral lenses. Journal of Financial Crime, 23(4), 1028-1062.

Sundari, E., & Retnowati, A. (2021). The weakness of the control system for fighting corruption in the judicial process: The case of Indonesia. International Journal of Social, Policy and Law, 2(1), 93-102.

Transparency International. (2023). Corruption Perceptions Index 2023. Diakses dari: https://www.transparency.org/en/cpi/2023

United Nation Office on Drugs and Crimes (UNODC). (Tanpa Tahun). Module 1 What is Corruption and Why Should We Care?

Downloads

Published

2024-06-27

Issue

Section

Articles