HUKUM ISLAM & HUKUM BARAT DISKURSUS PEMIKIRAN DARI KLASIK HINGGA KONTEMPORER
DOI:
https://doi.org/10.59001/pjls.v1i1.12Keywords:
Islamic Law , Western Law, Classical Thought, Contemporary ThoughAbstract
Hukum Islam dan hukum Barat adalah dua sistem hukum yang memiliki landasan dan falsafah yang berbeda. Namun, di berbagai negara kedua sistem hukum ini bertemu dan berinteraksi dalam pola yang unik dan beragam. Keduanya menjadi sistem hukum yang memiliki pengaruh luas di dunia. Buku ini secara umum menguraikan perbedaan mendasar antara hukum Islam dan hukum Barat serta perkembangannya hingga era kontemporer. Dari aspek paradigma, Hukum Barat cenderung menggunakan paradigma antroposentris. Perumusan hukum lebih banyak ditentukan oleh kondisi sosial, politik, ekonomi, dan budaya serta mengabaikan aspek esoteris yang transenden. Di sisi lain, hukum Islam justru berangkat dari paradigma esoteris teo-antroposentris yang dominan berakar pada ajaran Islam.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Peradaban Journal of Law and Society

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.